Max Sopacua: TPF Harus Bersaksi untuk Nazaruddin

Max Sopacua: TPF Harus Bersaksi untuk Nazaruddin

- detikNews
Jumat, 24 Feb 2012 15:59 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua menolak menjadi saksi meringankan untuk Nazaruddin. Max mengatakan, harusnya anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Nazaruddin lah yang memberikan kesaksian kasus Nazaruddin.

"Saya bukan anggota TPF jadi nggak ada urusannya dengan saya, ngapain saya bersaksi untuk Nazaruddin," kata Max ketika dihubungi detikcom, Jumat (24/2/2012).

Menurut Max, anggota TPF lah yang harus bersaksi untuk Nazaruddin. Mereka juga harus memberikan keterangan secara lengkap dan jujur di depan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang harus datang itu TPF itu ketuanya Benny K harman, anggotanya memang ada Eddy Sitanggang, Ruhut, Jafar Hafsah. Kalau saya jelas di kubu berbeda, kalau mereka kan memang tim sukses Anas," kata Max.

Tim advokasi M Nazaruddin akan mengajukan saksi meringankan dalam persidangan lanjutan. Mereka adalah Tim Pencari Fakta Partai Demokrat dan Anas Urbaningrum.

Hal ini disampaikan salah satu kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/2) lalu.

Hotman menjelaskan, mereka yang dipanggil adalah Max Sopacua, Eddy Sitanggang, Benny K Harman dan Anas. "Saksi yang kami minta adalah Max Sopacua, Eddy Sitanggang, Benny K Harman," jelas Hotman.

Selain mereka, tim kuasa hukum Nazaruddin juga meminta penyidik KPK untuk bersedia menjadi saksi meringankan. Penyidik yang dimaksud adalah Sigit Haryono, Arif dan Novel

(van/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads