"Saya rasa kebijakan Kapolri yang mempromosikan orang-orang bermasalah sangat patut dpertanyakan oleh Komisi III, karena hal ini tentunya menyakiti rasa keadilan perwira polri lainnya dan juga publik," jelas anggota Komisi III DPR Indra SH, Jumat (24/2/2012).
Langkah Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang memberi posisi baru untuk Brigjen Pol Raja Erizman, Brigjen Pol Edmond Ilyas, dan Irjen Pol Budi Gunawan pun dinilai tidak melihat sense of crisis di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patut dicatat juga, lanjut Indra, dalam promosi yang dilakukan, Polri harus melihat apakah yang akan dipromosikan tersebut layak dan berprestasi, atau sebalikya mereka justru perwira tinggi yang bermasalah.
"Saya jadi bingung apa pertimbangan Kapolri mempromosikan mereka. Jangan-jangan pertimbangannya tidak objektif sebagaimana mestinya. Dalam melakukan promosi Kapolri wajib memperhatikan rekam jejak mereka," terangnya.
Dalam fotokopi telegram rahasia (TR) bernomor ST/379/II/2012 tanggal 23 Februari 2012 yang beredar di wartawan, Jumat (24/2/2012), tertulis Brigjen Edmond Ilyas yang sebelumnya menjadi staf ahli Kapolri kini dipromosikan menjadi analis kebijakan utama bidang sosek sahli Kapolri.
Kemudian Brigjen Raja Erizman yang dahulu menjadi staf ahli Kapolri kini menjadi analis kebijakan utama bidang sosbud sahli Kapolri. Dan juga, Kadiv Propam Polri Irjen Budi Gunawan diangkat dalam posisi baru menjadi Kapolda Bali menggantikan Irjen Pol Totoy Herawan Indra.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution sudah menjelaskan soal mutasi ini. Promosi dilakukan sesuai dengan penilaian dan kemampuan. Untuk Edmond dan Raja, kasusnya sudah selesai dan ditangani jadi tidak ada persoalan. Sedang untuk Budi Gunawan pun demikian. Budi sudah memberikan klarifikasi soal tudingan rekening gendut dan semuanya sudah clear.
(ndr/nrl)