Sidang Kasus Suap Sekda Semarang, Saksi Ingkari BAP

Sidang Kasus Suap Sekda Semarang, Saksi Ingkari BAP

- detikNews
Kamis, 23 Feb 2012 18:30 WIB
Jakarta - Sidang kasus suap Sekda Kota Semarang, Ahmad Zaenuri, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah. Kepala Kepala BKD, I Gusti Made Agung, yang menjadi saksi, menyebutkan usulan suap berasal dari Sekda.

Mendapat kesaksian yang memberatkan ini, Ahmad pun langsung membantahnya. Dalam persidangan ini, saksi banyak bersilang pendapat dengan terdakwa. Banyak sekali hal yang sudah disampaikan melalui BAP, tapi dibantah dipersidangan.

Salah satunya adalah saat Made pernah melaporkan kepada Ahmad Zaenuri tentang perkembangan pembahasan TPP. Namun dalam persidangan ia mengelak pernah berkomunikasi dengan Ahmad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat rapat dengan Pak Sekda, saya tak ada komunikasi dengan Pak Sekda," kata Made.

Karena berbelit-belit, tim penasehat hukum menanyakan uang Rp 82 juta yang disita KPK. Tentang hal ini, Made menjelaskan uang tersebut diserahkan kepada staf Sekda bernama Fika.

"Namun saya tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa," kata Made.

Dalam BAP, Made pernah menjelaskan uang Rp 82 juta tersebut merupakan dana yang akan digunakan untuk membayar denda Heru Supriyono yang sudah divonis 3 tahun penjara akibat korupsi. Dalam vonisnya, Heru harus membayar ratusan juta.

Tiga saksi lainnya juga menyebut setoran uang itu digunakan untuk iuran membayar denda pengembalian uang negara dari Heru.

Sebelum sidang ditutup, Ahmad Zaenuri menyatakan dirinya terjebak sistem birokrasi yang korup. Segala sesuatu yang ia lakukan karena loyalitasnya terhadap atasan.

"Saya menyerahkan sejumlah uang, juga karena diperintah Walikota. Sebagai bawahan saya sangat loyal kepada pimpinan. Saya hanya diperintah Walikota. Siapa pun pegawai pemerintah pasti ada doktrin loyal kepada atasan," kata Ahmad.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads