Sopir Rancang Pembunuhan Punarbawa Bersama 4 Tersangka

Sopir Rancang Pembunuhan Punarbawa Bersama 4 Tersangka

- detikNews
Rabu, 22 Feb 2012 18:10 WIB
Denpasar - Sopir Heru Ardianto membunuh majikannya Made Punarbawa (32) bersama empat rekannya. Ia merencanakan pembunuhan di pantai.

Demikian kronologi pembunuhan oleh Heru terhadap Punarbawa serta anak istrinya yang dirilis Polda Bali. "Pembunuhan direncanakan H-1 di Pantai Petitenget, pukul 18.00 WITA, 13 Februari 2012," kata Kapolda Bali Irjen Polisi Totoy Herawan Indra pada jumpa pers di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Rabu (22/2/2012.

Totoy mengatakan, Heru yang berperan sebagai otak pembunuhan. Ia mengajak empat temannya yang bekerja sebagai buruh lepas, yaitu HM, SG, HD, dan AK untuk membunuh ketiga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai merencanakan pembunuhan, Heru mempersiapkan sepotong bilah kayu dan potongan pipa besi. Agar tak mencurigakan, Heru dan istrinya Ni Putu Anita bekerja seperti biasa di rumah korban di Perumahan Kampial Resident, Kuta Selatan.

Malam hari, setelah korban tertidur, Heru membunuh anjing milik korban dan menguburnya, pukul 23.40 wita.

Dini hari, pukul 02.30 pada 14 Februari 2012, empat temannya datang ke TKP. Mereka masuk ke rumah melalui pintu belakang.

Heru dan empat temannya masuk ke kamar tidur korban. Mereka membunuh ketiga korban dengan kayu dan besi.

Setelah tewas, mayat korban dibungkus bed cover dan sprei. Mayat diangkut dengan mobil Kijang Inova. Heru kemudian mengajak istri dan anaknya kabur. Sedangkan, keempat rekannya kabur menggunakan sepeda motor korban menuju luar Bali.

Tersangka kemudian membuang mayat di kebun warga di Desa Yeh Embang, Mendoyo, Jembrana, pukul 14.30 wita. Sore hari, Heru bersama anak istri dan empat rekannya menyeberang ke Jawa Timur.

Pelarian Heru dan istrinya berakhir setelah dibekuk polisi di rumahnya di Situbondo pada 21 Februari 2012. Satu dari empat rekannya, yaitu AK pun ikut dibekuk, sedangkan tiga lainnya masih buron.


(gds/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads