"Enggaklah. Untuk apa bekerja, kalau ada kepentingan-kepentingan tertentu," ujar Wakil Ketua Komisi Pengawas PD, Suaidi Marasabessy kepada wartawan di Menara Sudirman, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Suaidi memastikan, pengaduan politik uang yang dilaporkan kepada pihaknya akan ditindaklanjuti sesegera mungkin. Bahkan, pengaduan tersebut juga akan diteruskan kepada Dewan Kehormatan (DK) PD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suaidi menilai, pengaduan yang dilaporkan oleh kader Demokrat termasuk Diana Maringka, adalah murni aspirasi sendiri. Menurutnya, pengaduan para kader tersebut tidak didasari oleh dorongan pihak tertentu.
Selanjutnya, pihak Komisi Pengawas akan membandingkan keterangan pihak-pihak yang telah dipanggil tersebut dengan keterangan pihak lain.
"Masih diperlukan alat bukti lain. Nanti keterangannya akan dibandingkan dengan keterangan lain-lain," ucap Suaidi.
Pada Selasa (21/2) sore, mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Minahasa Tenggara, Diana Maringka mendatangi kantor Komisi Pengawas PD. Kedatangannya ini terkait dengan pengaduan dirinya yang mengaku menerima sejumlah uang dan juga Blackberry dari kubu Anas Urbaningrum.
Pengakuan Diana Maringka ini dimulai pada awal bulan lalu, saat dirinya berujar menerima uang nyaris Rp 100 juta dalam bentuk rupiah dan dollar serta BlackBerry dari kubu Anas saat mengikuti Kongres PD 2010 di Bandung.
(nvc/ans)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini