Demikian hasil autopsi yang dikeluarkan pihak RSUP Sanglah, Bali, Selasa (21/2/2012). "Diperkirakan waktu kematian antara lima sampai tujuh hari. Ketiga korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul dan berat berulang kali," kata Ketua SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Dr IB Putu Alit, kepada wartawan, Selasa (21/2/2012).
Berdasarkan hasil autopsi, luka yang paling parah menimpa Made Purnabawa. Korban menderita luka di bagian kepala, wajah, dan dada sehingga menyebabkan patah tulang berkeping, serta gigi rontok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sementara, jenasah dititipkan di kamar mayat. Rencananya keluarga baru akan mengambilnya tanggal 28 Februari mendatang.
Keluarga sengaja menitipkan jenazah hingga tanggal 28 Pebruari ini, karena tidak ingin kesedihan dirasakan keluarga lainnya. Saat ini, kerabat sedang berkumpul di rumah duka, Perumahan Kampial Residence, Nusa Dua, Bali.
"Kalau tiga jenazah kami taruh di rumah semua, kami khawatir banyak yang pingsan nanti. Kami titipkan dulu di rumah sakit," kata salah satu kerabat korban, Made Wena ditemui detikcom di kamar mayat RS Sanglah Denpasar.
(try/vit)