"PPATK jangan takut dong, dibuka saja nama-namanya yang katanya ada 2000 transaksi mencurigakan. KPK tidak perlu ragu karena dijamin oleh UU," kata Martin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Menurut Martin, PPATK punya wewenang untuk mengusut transaksi mencurigakan. Termasuk transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III akan mendukung PPATK segera mengungkap nama-nama anggota DPR yang transaksinya mencurigakan, termasuk mengungkap transaksi mencurigakan anggota Banggar. Dibuka saja, jangan terkesan menutupinya," ujar anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.
PPATK menyatakan sedang menganalisis terhadap 2000 rekening anggota DPR. Namun pernyataan yang ditulis dalam jawaban resmi PPATK ini dicoret dengan stabilo hitam.
Komisi III DPR pun mempertanyakan. Kenapa coretan hitam itu tidak dibiarkan terbuka saja. Sehingga tidak menimbulkan spekulasi macam-macam.
"Kenapa rekening anggota dewan yang mayoritas anggota Banggar dihapus? Ada tekanan tidak? Ini sudah ditulis tapi hapusnya tidak tegas juga," tanya Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, dalam rapat dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).
(van/lh)