Selain Kasus Ayung, Polisi Usut Laporan Kriminal John Kei Lainnya

Selain Kasus Ayung, Polisi Usut Laporan Kriminal John Kei Lainnya

- detikNews
Minggu, 19 Feb 2012 00:12 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan akan mengusut laporan tindak kriminal yang dilakukan tokoh kepemudaan, John Kei, yang dilaporkan di beberapa Polres di wilayah hukum Polda Metro. Laporan tindak kriminal tersebut di luar kasus pembunuhan bos PT Sanex Ayung alias Tan Hari Tantono (50).

"Ada beberapa dan masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/2/2012).

Laporan tersebut, kata Rikwanto, terdapat di beberapa Polres yang ada di wilayah Jakarta. "Ada beberapa di Polres-Polres," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Rikwanto enggan merinci tindak kriminal apa yang dilakukan laki-laki yang tubuhnya dipenuhi tato dan berambut panjang ini.

"Sementara tidak bisa disebutkan dulu, kita fokus dulu untuk kasus yang ini," papar Rikwanto.

John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50).

Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan John Refra Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Barang bukti itu di antaranya handphone dan uang Rp 5.250.000.

"Barang bukti yang disita, uang tunai Rp 5.250.000, 1 handphone merk Vertu warna silver, 1 Samsung notebook warna hitam dan dompet berwarna hitam cokelat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Rikwanto menjelaskan 3 orang menyerahkan diri dan 2 orang lainnya ditangkap di Jabodetabek yang diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex Ayung alias Tan Hari Tantono (50)."Setelah itu kita kembangkan dan mengarah kepada seseorang yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut. Maka pada tanggal 17 Februari, kita tangkap JK," ujar Rikwanto.

Menurut dia, John Kei melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap. "Maka kita melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya," kata Rikwanto.

(ahy/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads