John Kei Jalani Operasi Pengangkatan Peluru di Kaki Kanannya

John Kei Jalani Operasi Pengangkatan Peluru di Kaki Kanannya

- detikNews
Sabtu, 18 Feb 2012 22:55 WIB
Jakarta - Tokoh pemuda di Jakarta John Kei atau John Refra Kei, yang ditangkap polisi karena diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex, rencananya akan segera menjalani operasi untuk mengangkat peluru yang bersarang di kaki kanannya.

Adik John Kei, Tito Kei, mengatakan bila istri kakaknya itu, Yanti, telah menandatangani surat pernyataan untuk melakukan operasi saat berada di RS Polri. Tapi pihak keluarga sendiri belum mengatahui kapan akan dilakukan operasi.

"Kami dari pihak keluarga belum tahu sudah dioperasi apa belum. Cuma tadi istrinya Bang John sudah tanda tangan," kata Tito Kei saat dihubungi detikcom Sabtu (18/2/2012) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, Yanti hanya diminta seorang petuga polisi untuk menandatangani surat operasi saat berada di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Hanya disodorkan ke istrinya lalu ditanda tangani," jelasnya.

Walaupun sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan mengangkat peluru yang sempat bersarang di kaki kanan John, pihak keluarga tetap tidak diperbolehkan masuk.

Tito menilai pihak kepolisian seakan-akan mengabaikan haknya sebagai adik dan juga kuasa hukumnya untuk masuk dan menjenguk John.

"Sebagai adik dan juga kuasa hukumnya. Kita punya hak diabaikan dan tidak bisa masuk untuk melihat kakak kita sendiri," ungkapnya.

John Kei ditangkap terkait pembunuhan Ayung di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, Selasa (27/1) malam lalu. John Kei saat dibekuk melakukan perlawanan dan didor di bagian kaki kanan.

(arb/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads