Kemenhub Janji Tindak Tegas Oknum yang Minta Pungli

Kemenhub Janji Tindak Tegas Oknum yang Minta Pungli

- detikNews
Jumat, 17 Feb 2012 00:49 WIB
Jakarta - Berdasarkan data yang dikantongi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pungli angkutan umum masih sangat banyak dijumpai di Indonesia. Kemenhub berjanji akan menindak tegas oknumnya yang terlibat pungli.

"Kalau sampai ketahuan ada pungutan liar yang dilakukan di tempat saya, saya akan tidak tegas dengan mencabut izin kompetensinya," ujar Dirjen Perhubungan Darat, Soeroyo Alimoeso, dalam diskusi transportasi umum di Hotel Millenium, Jl Fachrudin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2012).

Menurut dia, pungutan liar terjadi apabila kedua belah pihak melakukan pelanggaran. "Lha yang melanggar juga bukan satu orang, melainkan ada kesepakatan pelanggaran," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soeroyo tidak mau beberapa pihak hanya asal-asalan menuding orang melakukan pungli. Dia mempertanyakan di mana saja kegiatan pungli itu terjadi, seraya
meminta bukti kepada YLKI.

"Saya tidak mau menyalahkan orang, jika ada yang bilang rata-rata pungutan liar berkisar Rp 20-25 triliun per tahun di transportasi jalan, saya pertanyakan. Itu Rp 25 triliun ada di mana," katanya di tengah sesi tanya jawab dengan wartawan perhubungan dan media pers lainya.

Kalau pungli terjadi di tempat dia menyelenggarakan izin angkutan antarkota, antarprovinsi, angkutan pariwisata, maka harus dicari tahu. Sedangkan kalau pungli ada di kabupaten, maka harus jelas di kabupaten mana.

"Kalau ada di tingkat provinsi ada di mana? Apa ada di tempat pengujian?" lanjutnya.

Sebelumnya, YLKI membeberkan data soal pungli angkutan umum yang masih
marak di masyarakat. Menurut YLKI, rata-rata pungli per tahun di Indonesia mencapai Rp 20-25 triliun.

(edo/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads