Dituntut 13 Tahun Penjara, Malinda Bungkam

Dituntut 13 Tahun Penjara, Malinda Bungkam

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2012 15:06 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Malinda Dee dengan hukuman pidana 13 tahun penjara dan denda Rp 10 M atas dugaan pencucian uang. Tak ada respons dari Malinda terkait tuntutan tersebut.

Malinda yang berpakaian serba hitam dengan kerudung poninya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 11.15 WIB. Tak banyak kata yang keluar dari bibir merahnya. Ia hanya menyatakan kesiapannya menghadapi tuntutan jaksa.

"Insya Allah siap," ucap Malinda yang kemudian langsung memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepanjang sidang, mantan Relationship Manager (RM) Citibank ini tampak terus menunduk. Sesekali ia mengipas-ngipaskan secarik kertas yang dipegang sambil merapikan kerudungnya. Malinda juga terlihat tenang selama persidangan.

Usai sidang, istri siri Andhika Gumilang ini diam seribu bahasa. Ia tak menghiraukan wartawan yang memberondongnya dengan berbagai macam pertanyaan.

Malinda langsung menuju mobil tahanan Rutan Pondok Bambu yang terparkir di halaman PN Jaksel. Sebanyak 3 petugas Kejari Jakarta Timur dan 3 petugas Polres Jakarta Selatan mengawal Malinda dari serbuan wartawan menuju mobil rutan.

(sdf/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads