BK Panggil Denny Indrayana Soal Kunjungan Nasir ke Rutan

BK Panggil Denny Indrayana Soal Kunjungan Nasir ke Rutan

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2012 07:27 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan DPR terus menelusuri pelanggaran kode etik menyangkut kunjungan M Nasir ke Rutan untuk menjenguk Nazaruddin. Pagi ini BK DPR akan memanggil Wamenkum HAM Denny Indrayana.

"Pukul 10.00 WIB agendanya, yang mimpin rapat Wakil Ketua BK Siswono," ujar anggota BK DPR, Fahri Hamzah, kepada detikcom, Kamis (16/2/2012).

Fahri menuturkan, BK ingin mendapat penjelasan Denny menyangkut kunjungan Nasir ke Rutan Cipinang di mata Kemenkum HAM. Rencananya akan diputar video CCTV yang menunjukkan bahwa Nasir berkunjung ke Rutan Cipinang beberapa kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir, adik Nazaruddin ternyata 'menjual' nama Komisi III DPR agar bisa menjenguk Nazaruddin di luar jam kunjungan. Tak ayal, para petugas Rutan Cipinang pun tidak bisa berbuat banyak. Anggota Dewan yang terhormat itu pun dipersilakan bertamu sesuka hati.

"Nasir bilang anggota Komisi III dan berhak berkunjung," kata Wamen Denny Indrayana dalam keterangan pers di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Denny memergoki Nasir dan pengacara Rosa, Djufri Taufik dan Arif Rahman tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin di luar jam besuk. Denny memergoki mereka jam 23.00 WIB, Rabu (8/2).

Dengan alasan sebagai anggota Komisi III DPR, Nasir pun berkunjung sesuka hati. Namun Denny dan Menkum Amir Syamsuddin sepakat, kalau pun anggota Dewan, tentu ada aturan terkait kunjungan. Harus sesuai aturan. Jam kunjungan di Rutan Cipinang pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.

Dalam pernyataannya terakhir, Nasir merasa tidak merasa melanggar kode etik baik sebagai anggota Komisi III DPR maupun sebagai anggota DPR dari PD. BK DPR telah memeriksa Nasir. PD sendiri sudah menyerahkan sepenuhnya kepada BK DPR menyangkut sanksi untuk Nasir.

(van/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads