Gay Racuni 15 Pasangan Seksnya, Keluarga Korban Pasrah ke Penegak Hukum

Gay Racuni 15 Pasangan Seksnya, Keluarga Korban Pasrah ke Penegak Hukum

- detikNews
Rabu, 15 Feb 2012 15:09 WIB
Situbondo - Keluarga korban pembunuhan gay asal Nganjuk, Jatim, Mujianto, pasrah ke penegak hukum. Mereka enggan berkomentar banyak, karena selain masih berduka, juga sama sekali tidak menyangka anggota keluarganya menyukai sesama jenis.

Ahyani, salah satu korban tewas, merupakan PNS asal Tokelan, Panji, Situbondo, Jatim. Sehari-hari, ia tak menunjukkan gelagat sebagai penyuka sesama jenis. Apalagi ia memiliki istri dan dua anak.

Saat sejumlah wartawan mendatangi rumah keluarga Ahyani di Situbondo, Rabu (15/2/2012), kolega dari Balai Latihan Kerja Provinsi Jatim dan pegawai kelurahan setempat, berdatangan. Istri Ahyani tampak shock.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu kolega Ahyani, Pujianto mengatakan keluarga masih trauma dengan peristiwa tersebut dan memasrahkan kepada penegak hukum. Ketika ditanya mengenai sosok Ahyani, Pujianto menyatakan, tidak ada yang aneh pada diri temannya itu.

"Ia baik dan memiliki jiwa sosial yang tinggi," katanya.

Kini, Ahyani telah dimakamkan di kampung halamannya, Solo, Jateng.

Selain Ahyani, korban tewas karena diracun Mujianto adalah Romadhon asal Widodaren, Ngawi, Basori asal Pacitan, dan Mr X yang diperkirakan berusia 32 tahun. Sementara dua korban selamat, yakni Anton S Sumartono asal Tegalan Pamularang Kecamatan Lawean Kabupaten Surakarta dan Muhammad Fais (28) swasta asal Kejapanan, Gempol, Pasuruan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ada 9 orang lainnya yang diracuni. Belum jelas, apakah mereka tewas atau masih hidup. Polisi memastikan, korban merupakan anggota kelompok gay. "Semua korban kelompok (mereka) sendiri," kata Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono kepada detikcom melalui telepon hari ini.


(try/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads