Pengamat: Sidang Antasari Berdasar BAP, Buat Apa Ada Pengadilan!
Selasa, 14/02/2012 10:35 WIB
Antasari Azhar (dadang/reuters)
Jakarta
Meski telah final dan Antasari Azhar dinyatakan bersalah membunuh Nasrudin Zulkarnaen karena cinta segitiga, tetapi kasus ini masih menyimpan misteri. Sebab, putusan hakim banyak yang didasarkan pada Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Hakim banyak mengabaikan fakta persidangan.
"Putusan ini berdampak pada kasus-kasus yang lain yang ditangani. Kalau putusan berdasar BAP dan mengabaikan fakta pengadilan, untuk apa digelar pengadilan? Putuskan saja berdasar BAP," kata pengamat hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Yenti Garnasih, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (14/2/2012).
Menurut Yenti, banyak fakta pengadilan yang diabaikan majelis hakim PN Jaksel yang terdiri dari Heri Swantoro, Prasetyo Ibnu Asmara, dan Nugroho Setiaji. Hal ini lalu diamini oleh majelis hakim di atasnya secara berjenjang hingga majelis PK.
"Kalau tidak dipertimbangkan, buat apa ada perdebatan jaksa dan pengacara?" komentar Yenti.
Contoh pengabaian fakta pengadilan yaitu jaksa tidak bisa menghadirkan baju korban saat ditembak oleh eksekutor Daniel. Selain itu juga tentang fakta anak peluru yaitu seolah dua anak peluru dari satu senjata. Namun setelah dihadirkan ahli balistik, ternyata dari dua senjata yang berbeda.
"Lembaga di atas kan mengontrol pengadilan di bawahnya. Kalau begini, bagaimana fungsi lembaga kontrol MA?" papar Yenti.
Seperti diketahui, MA pada Senin (13/2) menolak upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar. Alhasil, Antasari yang juga mantan Ketua KPK ini tetap dijatuhi 18 tahun penjara karena menjadi otak pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen yang dipicu cinta segitiga dengan Rani Juliani.
Perkara nomor 117 PK/PID/2011 juga diputus oleh Harifin Tumpa, Joko Sarwoko, Komariah Sapardjaya, Imron Anwari, Hatta Ali.
(asp/nrl)
"Putusan ini berdampak pada kasus-kasus yang lain yang ditangani. Kalau putusan berdasar BAP dan mengabaikan fakta pengadilan, untuk apa digelar pengadilan? Putuskan saja berdasar BAP," kata pengamat hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Yenti Garnasih, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (14/2/2012).
Menurut Yenti, banyak fakta pengadilan yang diabaikan majelis hakim PN Jaksel yang terdiri dari Heri Swantoro, Prasetyo Ibnu Asmara, dan Nugroho Setiaji. Hal ini lalu diamini oleh majelis hakim di atasnya secara berjenjang hingga majelis PK.
"Kalau tidak dipertimbangkan, buat apa ada perdebatan jaksa dan pengacara?" komentar Yenti.
Contoh pengabaian fakta pengadilan yaitu jaksa tidak bisa menghadirkan baju korban saat ditembak oleh eksekutor Daniel. Selain itu juga tentang fakta anak peluru yaitu seolah dua anak peluru dari satu senjata. Namun setelah dihadirkan ahli balistik, ternyata dari dua senjata yang berbeda.
"Lembaga di atas kan mengontrol pengadilan di bawahnya. Kalau begini, bagaimana fungsi lembaga kontrol MA?" papar Yenti.
Seperti diketahui, MA pada Senin (13/2) menolak upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar. Alhasil, Antasari yang juga mantan Ketua KPK ini tetap dijatuhi 18 tahun penjara karena menjadi otak pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen yang dipicu cinta segitiga dengan Rani Juliani.
Perkara nomor 117 PK/PID/2011 juga diputus oleh Harifin Tumpa, Joko Sarwoko, Komariah Sapardjaya, Imron Anwari, Hatta Ali.
(asp/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 11:02 WIB
Psikolog: Jangan Lama-lama Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 10:50 WIB
Priyo: Polri Harus Bertindak Tegas Terhadap Kelompok Pengancam
-
Selasa, 22/05/2012 10:50 WIB
Ultah ke-6, Bocah di Semarang Ngaku Disunat Jin
-
Selasa, 22/05/2012 10:42 WIB
Jenazah Korban Sukhoi Susana akan Disambut di Tanah Kelahiran
-
Selasa, 22/05/2012 10:38 WIB
Mendaki Puncak Gunung Padang
-
Selasa, 22/05/2012 10:12 WIB
Ini Proses Melihat Jenazah Korban Sukhoi Bagi Keluarga
-
Selasa, 22/05/2012 10:30 WIB
Adik Korban Sukhoi: Butuh Waktu untuk Nge-judge Why This Is Happen
-
Selasa, 22/05/2012 10:23 WIB
Tak Mampu Penuhi Hasrat Seksual Suami, Wanita Singapura Minta Cerai
-
Selasa, 22/05/2012 09:41 WIB
BK DPR Dengarkan Penjelasan Ahli Soal Video Porno Mirip Anggota DPR
-
670 Komentar
-
446 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 471.000
- Rp 6,087.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
