detikcom
Rabu, 01/02/2012 18:34 WIB

Cuti Bersama Tahun 2012 Bertambah 1 Hari Jadi 6 Hari

Egir Rivki - detikNews
Agung Laksono (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Pemerintah merevisi cuti bersama tahun 2012. Saat diumumkan pada tahun 2011, jumlahnya 5 hari. Setelah direvisi, menjadi 6 hari.

"Hari libur nasional 2012 tidak berubah, tetap 14 hari. Sedangkan cuti bersama menjadi 6 hari yang tadinya 5 hari," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Penetapan cuti bersama ini ditandatangani pada 31 Januari 2012 oleh Menko Kesra, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Pertimbangan diubahnya keputusan bersama tersebut dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja sehinggga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

"Berdasarkan evaluasi bersama cuti bersama meningkatkan kunjungan wisatawan dalam negeri," terang politisi Partai Golkar ini.

Berikut daftar 6 hari cuti bersama tersebut:

18 Mei cuti bersama karena berhimpitan dengan hari Kenaikan Isa Almasih
21 dan 22 Agustus cuti bersama karena berhimpitan dengan hari Raya Idul Fitri
16 November cuti bersama karena berhimpitan dengan tahun baru Hijriah
24 Desember cuti bersama karena berhimpitan dengan hari hari Natal
31 Desember cuti bersama karena berhimpitan dengan hari tahun baru 2013



Penimbun BBM gunakan macam macam cara untuk mengeruk keuntungan.Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.

(asp/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    55%
    Kontra
    45%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000