Pelantikan ini berlangsung di Hotel Ibis, Jl Soekarno Hatta Pekanbaru, Kamis (26/01/2012). Pelantikan ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Gubernur Riau, Rusli Zainal atas nama Kemendagri melantikan Walikota Firdaus MT dan Wakil Walikota, Ayat Cahyadi. Jago Partai Demokrat ini akan memimpin lima tahun ke depan Ibukota Riau sampai 2017 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tamu undangan seakan tidak menghormati jalannya proses pelantikan tersebut. Undangan bersorak, seakan tidak memperdulikan berbagai pidato orang nomor satu di Riau itu.
"Huuuuβ¦huuuuu," sorakan seperti ini selalu mewarnai jalannya pelantikan. Hal itu dimungkinkan, karena selama ini Gubernur Riau, merupakan lawan politik dari Walikota Pekanbaru yang terpilih.
Di luar hotel juga diwarnai aksi demo puluhan mahasiswa dari Universitas Riau (UR). Para mahasiswa ini nyaris bentrok dengan aparat keamanan. Mahasiswa ini merasa aksi demo mereka mendapat ejekan para aparat keamanan.
"Kami di sini ingin menyampaikan aspirasi kepada walikota terpilih agar persoalan biaya pendidikan di Pekanbaru jangan terlalu mahal. Selama ini terlalu banyak pungli di dunia pendidikan di Pekanbaru," teriak mahasiswa dalam aksi demonya.
Kendati mahasiswa mendesak masuk ke halaman hotel, pihak aparat keamanan tidak mengizinkan. Mahasiswa hanya tertahan di pintu masuk hotel.
Sebagai catatat, pelaksanaan Pemilukada Pekanbaru membutuhkan proses yang begitu panjang. KPUD Pekanbaru, hanya menetapkan, dua pasangan calon walikota. Yang pertama, Firduas MT-Ayat Cahyadi dengan slogan Profesional Santun Amanah (PAS) yang didukung Demokrat dan PKS serta sejumlah partai non parleman. Sedangkan calon berikutnya, Septina Primawati-Erizal Muluk yang disebut Berseri yang diusung Golkar, PPP, PKB serta partai lainnya.
Pelaksanaan Pemilukada awalnya Mei 2011 dengan hasil dimenangkan PAS. Namun hasil Pemilukada digugat tim Berseri ke MK. Hasilnya MK memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan Agustus 2011. Tapi PSU pun gagal, karena Pemkot Pekanbaru tidak memiliki dana. Lantas MK memerintahkan PSU dilaksanakan Desember 2011.
Dalan perjalanan PSU, Firdaus dilaporkan LSM ke Panwaslu memiliki istri muda di Jakarta. Firdaus dianggap membohongi public karena tidak mencatumkan nama istri mudanya. Dari sana kasus ini di laporkan ke Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang selanjutnya di proses di Polresta Pekanbaru. Firdaus pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembohongan public. Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru.
Ketika di laksankana PSU, ternyata masyarakat Pekanbaru masih tetap memilih Firdaus Mt walau statusnya sebagai tersangka pemhonongan public karena berstatus poligami.
(cha/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini