"Sidangnya sangat ramai. Warga sini datang semua, memenuhi ruang sidang," kata menantu Rawi, Abdul Qadir saat dihubungi detikcom, Rabu (18/1/2012).
Menurut Qadir, sang pemilik merica sendiri, yang bernama Abbas tidak mempersoalkan atau tidak merasa kehilangan mericanya. Abbas sendiri masih terbilang keluarga dengan Rawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Qadir juga menyayangkan aparat penegak hukum yang menyidangkan mertuanya yang tengah sakit-sakitan itu. Mertuanya juga ia sebut sudah sering pikun di usianya yang sudah menginjak 66 tahun.
"Mertua saya itu pendengarannya sudah tidak normal, kesehatannya juga menurun, ia petani yang buta huruf, ia tidak mengerti kenapa harus disidang," ujar Qadir.
Keluarga berharap kasus ini tidak diperpanjang lagi, karena sang pemilik kebun sudah berjanji tidak akan mempermasalahkan kasus pencurian merica miliknya. Namun polisi dan jaksa tetap mempermasalahkan kasus ini hingga ke pengadilan. Rawi didakwa pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kami kecewa dengan aparat penegak hukum, seharusnya kasus ini tidak usah dilanjutkan ke pengadilan, karena pihak pemilik merica tidak pernah mempermasalahkannya," ungkap Qadir.
(asp/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini