"20 Ribu warga dari tiga kecamatan akan melakukan mimbar bebas. Warga akan menyampaikan suaranya terkait penolakan SK Bupati nomor 188," ujar koordinator aksi, Mulyadi, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/1/2012).
Menurut Mulyadi, warga juga menolak adanya petugas keamanan baik dari kepolisian maupun TNI dalam aksi ini. Warga tiga kecamatan itu melarang petugas datang ke lapangan Temba Romba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di lapangan Temba Romba, aksi demonstrasi meminta pencabutan SK Bupati Bima juga terjadi di 3 titik lainnya. Demonstrasi juga terjadi di kantor Bupati Bima, Kantor Gubernur NTB dan Kementerian ESDM Jl Thamrin Jakarta Pusat.
Warga menolak SK Bupati Nomor 188 karena menyuburkan praktik pertambangan oleh perusahaan besar, tetapi tidak mensejahterakan rakyat Bima.
(her/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini