"Angka kekerasan terhadap anak tahun 2011 meningkat dibanding tahun 2010. Sepanjang tahun 2011, Komnas Anak telah mencatat 2.508 kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2010, yang 2.413 kasus," ujar Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA), Samsul Ridwan.
Hal itu disampaikan Samsul dalam Catatan Akhir Tahun Komnas PA, di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
fisik dan psikis.
Ironisnya, pelaku kekerasan pada anak itu dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi anak-anak. Pelaku utama kekerasan terhadap anak datang dari lingkungan terdekat dan kerabat. Keluarga atau orang tua yang oleh UU Perlindungan Anak adalah salah satu pilar penanggung jawab perlindungan anak ternyata telah gagal. Bahkan menjadi pihak yang menakutkan bagi anak.
"Kasus-kasus kekerasan terhadap anak tersebut terjadi justru di lingkungan terdekat anak. Yakni rumah tangga, sekolah, lembaga pendidikan dan lingkungan sosial anak. Sedangkan pelakunya adalah orang yang seharusnya melindungi anak, ortu, paman, guru bapak/ibu angkat maupun ayah-ibu tiri," papar Samsul.
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini