"Komnas Perempuan bersama 49 organisasi di 42 kabupaten dan di 21 provinsi akan memulai kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan mulai 25 November-10 Desember 2011," kata Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat Komnas Antikekerasan terhadap Perempuan, Siti Maisaroh, di kantornya, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2011).
Siti mengatakan, kampanye ini sebenarnya lebih fokus pada kekerasan seksual. Karena hampir seperempat kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kasus kekerasan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu Komnas Perempuan bersama 37 organisasi yang terlibat tahun sebelumnya menyepakati memfokuskan kampanye ini pada kekerasan seksual terhadap perempuan," ujarnya.
Kegiatan dalam kampanye ini akan dilakukan dalam bentuk diskusi, seminar publik, aksi damai, talkshow, teater rakyat, dialog interaktif, dan teatrikal seminar, siaran radio, dan lainnya. Tujuan kampanye ini adalah untuk membuat dan mengesahkan UU Kekerasan Seksual.
"Ini kan program tahun 2010-2011, dua tahun awal sosialisasi, berikutnya 2012-2013, akan dilanjutkan dengan lobi-lobi ke DPR untuk menyusun kerangka hukum yang dibutuhkan. Baru 2014 kita pikirkan aksi seperti turun ke jalan," jelasnya.
Menurut Siti, ada 5 jenis kekerasan seksual yang dialami perempuan berdasarkan data yang dimiliki Komnas Perempuan. Kelimanya yakni pemerkosaan, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, pelecehan seksual, penyiksaan seksual dan eksploitasi perempuan.
"Kekerasan seksual ini terjadi di tiga ranah yaitu personal, publik, dan negara," ucapnya.
(gus/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini