Anand Krishna Bebas, Murid-murid Sorak-sorai

Anand Krishna Bebas, Murid-murid Sorak-sorai

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2011 12:49 WIB
Jakarta - Vonis bebas untuk Anand Krishna menjadi berita gembira untuk murid-muridnya. Puluhan pendukung Anand yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun langsung bersorak-sorai kegirangan.

Luapan kegembiraan murid-murid Anand Krishna ini sampai membuat Ketua Majelis Hakim Albertina Ho berhenti membacakan amar putusan. "Tolong, harap tenang dulu," kata Albertina.

Puluhan pendukung Anand yang memadati ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (22/11/2011) langsung tenang. Namun raut muka bahagia masih terlihat jelas di wajah-wajah mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai Albertina selesai membacakan vonis, suasana sidang kembali riuh rendah. Sejumlah murid perempuan Anand Krishna tampak menangis dan saling berpelukan. Sementara murid laki-laki tampak bertepuk tangan dan berangkulan.

Sebelumnya Anand Krishna dituntut 2,5 tahun penjara. Pria tersebut didakwa dengan dua pasal yakni 290 dan 294 KUHP. Namun semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti.
(ken/vit)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads