Karyawan Freeport Mengadu ke DPR

Karyawan Freeport Mengadu ke DPR

- detikNews
Senin, 26 Sep 2011 16:54 WIB
Jakarta - Karyawan PT Freeport mengadukan nasib mereka ke Pimpinan DPR. Mereka meminta pimpinan DPR untuk ikut mendorong kenaikan kesejahteraan mereka.

"Serikat karyawan Freeport ini kan sudah 11 hari mogok, kemarin itu sudah menuntut perbaikan kesejahteraan yang tidak adil. Karena penerimaan perusahaan lebih besar dan karyawan kecil sekali. Kita hanya bisa sebagai fasilitator, makanya kita akan memfasilitasi pemerintah, manejemen Freeport dan karyawan bisa duduk bersama untuk menyelesaikan pemogokan yang sudah lama agar dihentikan," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Hal itu dikatakan Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama karyawan Freeport, juga ikut LSM Indonesian Human Right Commitee for Social Justice yang mengajukan gugatan kontrak karya Freeport. Freeport hanya membayar royalty emas 1 persen, sedangkan menurut PP nomor 45 tahun 2003 harusnya 3,75 persen.

"Di negara Afrika bisa sampai 8 persen, Venezuela minta 50 persen. Kita sudah mengajikan ke pengadilan. Para tergugat yakni Freeport, presiden, DPR, menteri ESDM, sudah sepakat untuk mediasi. Selasa lalu sudah dihadiri lengkap. Intinya kami mau ke DPR meminta agar dilakukan renegoisasi kontrak Freeport. Harusnya kuasa hukum DPR berkonsultasi dengan pimpinan DPR," ujar Sekjen Indonesian Human Right Commitee for Social Justice, Gunawan.

Karena itu, ia mendorong agar DPR mendukung renegoisasi proyek Freeport.

"Freeport harusnya semenjak tahun 2003 ya harus membayar 3,75 persen dari tahun 2003. Karena PP terbit setelah kontrak karya kedua diteken tahun 1996," tandasnya.



(van/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads