Disampaikan Kepala BNN Gories Mere dalam sambutannya di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dalam survei BNN sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2009 adalah 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada umumnya pekerja swasta, wiraswasta dan buruh di atas 30 tahun dengan tingkat pendidikan terbanyak SLTA. Tentu saja ancaman terbesar ada pada kalangan siswa pelajar yang berjumlah 3,8 juta pada tahun 2010," jelas Gories.
Jaringan peredaran narkoba internasional pun beroperasi di Indonesia seperti sindikat dari Iran, Nigeria, India, China dan Malaysia, termasuk yang melibatkan WNI.
Gories juga memaparkan yang telah dilakukan pihaknya antara lain, menyiapkan kader antinarkoba di seluruh Indonesia dari pelajar, mahasiswa. Menyiapkan RUU yang berkaitan dengan sistem wajib lapor pecandu narkotika, serta berhasil memutuskan jaringan sindikat narkoba sabu dari WN Iran dan menangkap otak jaringan sindikat di luar negeri.
"Kita juga berhasil mengungkap dan memutuskan jaringan yang beroperasi di dalam negeri, berhasil mengungkap pabrik gelap dalam skala besar dan milik sindikat internasional," papar dia.
Pihaknya juga akan terus meningkatkan kampanye pemberantasan narkoba, pembangunan pusat rehabilitasi di Indonesia Timur, Tengah dan Barat.
(nwk/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini