Digugat Rp 10 M oleh Peppi Piona, Metro TV Mengaku Hanya Disomasi

Digugat Rp 10 M oleh Peppi Piona, Metro TV Mengaku Hanya Disomasi

- detikNews
Jumat, 06 Mei 2011 07:15 WIB
Jakarta - Metro TV belum mengetahui bahwa sutradara Peppi Piona Cheppy menggugat pihaknya dengan gugatan materiil senilai Rp 10 miliar. Direktur Pemberitaan Metro TV, Suryopratomo, mengaku hanya mengetahui pihak Peppi pernah mengajukan somasi, menyusul kesalahan penayangan foto dirinya yang disiarkan sebagai otak perencanaan bom Serpong dan bom buku, Pepi Fernando.

"Saya tidak tahu kalau gugatan. Tapi kalau somasi itu sudah lama, seminggu lalu. Nilai gugatan imateriil-nya Rp 1 Triliun tapi materiilnya berapa miliar gitu, saya lupa," kata Suryopratomo, saat dihubungi detikcom, Jumat (7/5/2011).

Tomi, demikian ia disapa, bercerita sesaat setelah kesalahan penayangan foto tersebut, Peppi datang ke kantor Metro TV untuk mengklarifikasi. Setelah itu pihak Metro TV langsung mengklarifikasi kesalahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klarifikasi itu kami siarkan berulang-ulang di beberapa acara. Dan secara jurnalistik itu sudah selesai," katanya.

Namun setelah klarifikasi itu, lanjut Tomi, pengacara Peppi datang ke kantor Metro TV menyampaikan somasi secara lisan sampai akhirnya somasi secara tertulis diterima. Kemudian Metro TV mengajak Peppi untuk dialog.

"Terhadap pertemuan itu, Peppi Piona bisa memahami persoalan. Tapi (persoalan) ini menjadi muncul ketika pengacara datang lagi Dewan Pers," ujarnya.

Tomi mempertanyakan gugatan yang dilayangkan pihak Peppi, terlebih somasi secara resmi diterima setelah Metro TV sudah mengklarifikasi kekeliruannya.

"Dari sisi jurnalistik kita sudah melakukan kewajiban kita. Tapi kami tetap menghormati jalur hukum," kata Tomi seraya meladeni jika pihak Peppi benar-benar menggugat.

Sebelumnya, saat mengunjungi Dewan Pers kemarin, pengacara Peppi, Faizal Abidin Mangaweang, menyampaikan pihaknya akan melayangkan gugatan kepada Metro TV dengan nilai gugatan materiil Rp 10 miliar. Jumlah tersebut diklaim sebagai nilai kerugian kliennya sebagai sutradara film yang kontraknya diputus pasca kesalahan penanyangan foto tersebut.




(lrn/Ari)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads