"Tidak ada (tekanan). Ketua Majelis hakimnya kan tetap," ujar Humas PN Jaksel Ida Bagus Dwiantara di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta, Selasa (4/1/2011).
Ida Bagus mengatakan jalannya sidang tidak akan terpengaruh dengan pergantian dua hakim tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ida Bagus, dari Tim Promosi Mutasi Mahkamah Agung(TPM) sudah mengeluarkan pengumuman sejak Oktober 2010. "Jadi harus segera menjalankan tugasnya yang baru disana," imbuhnya.
Sementara itu hakim Haswandi ketika dikonfirmasi mengenai rumor adanya tekanan terhadap dirinya, juga membantah keras.
"Oh tidak, tidak benar rumor itu. Ini murni karena karir," jelas Haswandi di PN Jaksel.
Sebelumnya siang tadi dalam persidangan kasus dugaan penyelewengan dana pengamanan pilkada Jabar dengan terdakwa Susno Duadji, Ketua Majelis Hakim Charis Mardiyanto mengumumkan bahwa dua hakim anggotanya diganti. Pergantian tersebut karena hakim Haswandi menjadi Wakil Ketua PN Batam sedangkan Artha Theresia menjadi Wakil Ketua PN Pangkal Pinang.
"Mengingat hakim anggota Haswandi maupun Artha akan menjalankan tugas sebagai wakil PN batam dan wakil PN pangkal pinang, maka menunjuk dua hakim pengganti yaitu Samsyudin dan Kusno," ujar ketua majelis hakim Charis Mardiyanto.
(mpr/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini