Marilah kita melihat kehidupan sosial bangsa kita saat ini. Kehidupan sosial kita sedang berada pada kondisi yang memperihatinkan. Kita lihat saja, misalnya, pertengkaran antar kelompok kampung yang bahkan telah menimbulkan korban jiwa, gangguan, dan serangan terhadap tempat peribadatan, berbagai perselisihan lain yang membuat kita mengurut dada. Kita seolah-olah kehilangan identitas jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Para pendiri bangsa ini telah mencanangkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Semangat kesatuan dalam keragaman yang tidak hanya mengacu pada etnisitas tetapi juga budaya, agama, dan sebagainya. Semangat tersebut kemudian baik secara eksplisit maupun implisit ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, akibat konflik komunal dan separatisme, juga telah menciptakan penderitaan rakyat di beberapa daerah, yang menimbulkan kepedihan hati yang luar biasa. Mungkin tak berlebihan apabila kesetiakawanan sosial diharapkan dapat membangun kembali harmoni kehidupan berbangsa.
Tentunya, kita menyadari bahwa dalam menjalankan kehidupan dan penghidupannya tak akan lepas dari ketergantungan dengan orang lain. Karena, setiap orang tak mungkin dapat mencukupi kebutuhannya tanpa keterlibatan pihak lain. Baik langsung maupun tidak langsung. Hal yang sama juga berlaku bagi suatu komunitas atau organisasi dari berbagai elemen di masyarakat termasuk bisnis atau jasa.
Kemudian, kita sering salah dengan mengatakan bahwa keadilan merupakan satu-satunya kata kunci yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang menyebabkan terjadinya tragedi kemanusiaan. Lalu bagaimana filsafat menjawab persoalan besar kemanusiaan yang luluh lantak oleh peristiwa kekerasan yang marak belakangan ini?Β
Ketika etika keadilan terbukti macet dalam menyelesaikan berbagai ledakan kekerasan, karena ketika orang mencoba menyelesaikan dengan pendekatan keadilan akan bertanya siapa yang memulai, maka etika kepedulian akan kebersamaan bisa menjadi alternatif karena menekankan pada saling ketergantungan akan hubungan yang harmonis.
Etika Kepedulian
Yang dibutuhkan adalah etika kepedulian. Etika kepedulian berbicara soal interrelatedness dan bermuara pada kebenaran keberagaman. Dalam praktek sebenarnya tidak sulit, yaitu bagaimana menjadi manusia yang peduli, yang memperhitungkan hubungan-hubungan satu sama lainnya. Saling mengingatkan. Peduli. Pada intinya adalah mau mendengarkan. Saling pengertian.
Hal ini, merupakan kadar pengamalan nilai-nilai kesetiakawanan sosial dan akan tercermin dari tinggi rendah atau berat ringannya permasalahan yang dihadapi oleh suatu komunitas, masyarakat, atau bangsa yang bersangkutan menjadi sebuah indikator.
Kesetiakawanan sosial mengandung aspek-aspek solidaritas, tenggang rasa, empati, dan bukan sebaliknya. Tak acuh, masa bodoh dengan orang lain, atau egois.
Self awareness merupakan bagian dari kecerdasan spiritual. Kemudian imajinasi, yaitu kemampuan membayangkan sesuatu. Ini berkaitan dengan problem solving atau penyelesaian masalah. Ingat kita masih menghadapi krisis Pendidikan di mana peran serta teman-teman kita di berbagai yayasan serta LSM yang menyelenggarakan Pendidikan murah dan ada yang hingga gratis menjadi salah satu ujung tombak bagi solusi pendidikan kita.
Ini semua membutuhkan Self awareness. Keberanian, kesadaran diri, dan imajinasi tak akan ada artinya tanpa ada hati nurani. Hati nurani inilah yang mendorong kita untuk selalu berkata yang benar apa adanya.
Yang harus dilakukan saat ini adalah revolusi mental dan keyakinan dalam artian kepedulian kita terhadap sesama untuk saling mengingatkan serta mematangkan mental kita. Ini yang disebut revolusi mental dan Keyakinan. Kita harus yakin bahwa bangsa ini akan menjadi lebih baik dengan kematangan mental serta kepedulian kita. Sekali lagi kebersamaan di tengah-tengah masyarakat. Juga, peran serta Pemerintah yang tidak dapat dipisahkan dan dilepaskan. Sinergi dan sekali lagi keyakinan dalam arti Kepedulian akan sesama Masyarakat Indonesia.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Kita sadar bahwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) semakin lama semakin meningkat. Baik dalam jenis maupun jumlah. Peningkatan tersebut seiring dengan dinamika kehidupan sosial saat sekarang.
Apabila kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial tersirat adanya tanggung jawab bersama. Penanganan PMKS selain tugas dan usaha pemerintah juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama.
Untuk itu, kita berharap semakin meningkat kepedulian kita terhadap sesama sehingga PMKS saat ini dan ke depannya dapat secara berangsur berkurang. Melalui kepedulian kita akan sesama potensi sosial kemasyarakatan maka beban tersebut akan menjadi lebih ringan.
Salam, semoga ini menjadi harapan kita bersama.
Yusuf Senopati Riyanto
yusuf_riyanto@yahoo.com
0217982379
Ciganjur Cinere Jakarta Selatan
Alumni S2 FH Bisnis UNPAD Bandung.
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini