"Berita itu tidak benar, kami perusahaan tambang umum dengan produk akhir berupa konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak," kata Humas PT Freeport Budiman Moerdijat kepada detikcom, Kamis (15/7/2010).
Menurut Budiman, Freeport terikat dengan kontrak karya. Mereka mengaku tidak berani menambang di luar kontrak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring dengan permintaan anggota DPR agar Freeport memberikan klarifikasi, Budiman mengatakan siap menjelaskan. Freeport akan bersikap kooperatif.
"Ya (siap). Kami selalu kerja sama dengan DPR. Rapat dengar pendapat umum (RDPU), kita selalu kooperatif," tutupnya.
(fay/asy)