Denny Indrayana Masih Saja Dicatut Penipu

Denny Indrayana Masih Saja Dicatut Penipu

- detikNews
Sabtu, 24 Apr 2010 07:28 WIB
Jakarta - โ€ŽSudah sekitar 3 minggu ini nama Denny Indrayana dicatut penipu. Posisi Denny Indrayana sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), menyebabkan penipu berupaya memanfaatkannya untuk menipu pejabat negara.

Dalam melakukan perbuatannya, sang penipu mengaku sebagai Staf Khusus Presiden/Sekretaris Satgas PMH dengan menggunakan nomor hand-phone berganti-ganti lalu meminta sejumlah uang kepada para pejabat untuk ditransfer ke satu rekening BCA.

Adapun pejabat-pejabat yang dihubungi oleh nomor tersebut antara lain adalah: Kepalaย  Rumah Tangga Kepresidenan, Sekretaris Militer Presiden, Para Deputi dan Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, Para Dirjen di Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Militer, serta Kapolres Indramayu.
โ€Žโ€‹
Yang menarik, pernah pula diketahui Adang Daradjatun ditipu seseorang yang mengaku Denny Indrayana tersebut. Sang penipu mengatakan Satgas MPHย  akan memeriksa istri Adang, Nunun. Ujungnya mudah diduga sang penipu lalu meminta uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sadar, ini salah satu risiko tugas yang saya emban. Namun, demikian, pencatutan nama demikian tetap saja mengganggu. Mohon siapa pun yang mendapatkan telepon demikian untuk tidak menghiraukannya," kata Denny dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (24/4/2010).

Denny menegaskan tetap memegang integritas moral dalam mengemban tugas. "Integritas moral adalah salah satu modal saya untuk bekerja, dan akan saya pertaruhkan dengan cara apa pun agar tidak ada penyimpangan sekecil apa pun. Tidak akan pernah saya meminta uang atau memeras untuk kepentingan apapun. Jadi jangan pernah percaya, dan hati-hatilah," ujar Denny.

(asy/Rez)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads