Berkas Babe Telah P21

Mutilasi Berantai

Berkas Babe Telah P21

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2010 10:51 WIB
Jakarta - Berkas perkara tersangka mutilasi berantai Baekuni alias Babe (49) telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Berkas itu akan dilimpahkan 20 April 2010.

"Berkas Babe sudah P21," kata Kepala Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/4/2010).

Nico mengatakan, pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan Selasa 20 April 2010. "Tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa," ujar Nico.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baekuni alias Babe ditangkap  di rumah kontrakannya di Gang Masjid Haji Dalim, Pulogadung, Jakarta Timur pada 9 Januari 2010.

Tertangkapnya Babe berawal dari laporan orangtua korban Ardiansyah (9) yang
ditemukan tewas pada 8 Januari di BKT, Jakarta Timur. Orangtua Ardiansyah mengetahui anaknya yang sering mengamen di kawasan terminal Pulogadung itu, sering bersama Babe.

Berdasarkan informasi orangtua Ardiansyah inilah, Babe kemudian ditangkap. Ardiansyah ditemukan dengan kondisi terpotong-potong di bagian dada dan kaki pada 8 Januari.

Potongan kepala Ardiansyah ditemukan pada 9 Januari siang di Warung Jengkol, Jakarta Timur atas petunjuk Babe.

Babe yang dikenal sebagai pengasuh anak jalanan ini mengaku telah membunuh 14 anak jalanan sejak tahun 1997 lalu. Babe juga diketahui pernah mengenal pembunuh
legendaris Siswanto alias Robot Gedek.

(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads