"Nggak usah ditanggapin. Selesaikan saja dulu," jawab Susno dengan santai pada detikcom, Jumat (19/3/2010).
Sebelumnya, Susno menuding keterlibatan 2 jenderal, Brigjen RE dan Brigjen E dalam kasus penggelapan pajak senilai Rp 25 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur II Eksus Bareskrim Polri kini dijabat oleh Brigjen Pol Raja Erizman, sebelumnya dijabat Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini duduk sebagai Kapolda Lampung.
Susno sendiri mengatakan, Raja terlibat karena mencairkan uang pajak tersebut. "Kan dia itu yang mencairkan duit itu," tandas Susno. (mei/anw)











































