"Pengadaan pesawat itu justru DPR dulu yang mendorongnya," kata Mensesneg Sudi Silalahi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/1/2010).
Seingat dia pertimbangan DPR mendorong pengadaan pesawat khusus Kepresiden RI adalah untuk efisiensi keuangan negara. Setelah dihitung secara cermat, didapati bahwa total biaya jangka panjang membeli pesawat sendiri jauh lebih murah dibandingkan bila meneruskan cara sewa dari maskapai penerbangan komersial seperti yang selama ini dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran yang pemerintah ajukan sebesar Rp 200 miliar. Dana sebesar itu hanya untuk membayar uang muka satu unit pesawat VVIP Boeing 737-500 yang dipilih sebagai pesawat khusus Kepresidenan RI.
"Barangnya belum ada sekarang, kita akan beli secara mencicil," jelas Sudi.
(lh/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini