"Soal itu tanyakan saja ke Setneg, karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan mendalam," ujar Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di Kantor LSI, Jl Terusan Lembang, Jakarta, Rabu (27/1/2010).
Jenis pesawat yang dipilih sebagai pesawat Kepresidenan RI adalah Boeing 737-500 dan anggarannya sebesar Rp 200 miliar telah disetujui DPR pada 3 November 2009. Tapi itu bukan anggaran pembelian satu unit pesawat, melainkan hanya untuk pembayaran uang muka saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ide pengadaan pesawat khusus Kepresidenan RI pertama kali mengemuka pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Alasan yang dikemukakan kala itu adalah memastikan keamanan dan kesiapan unit pesawat setiap saat sehingga tidak lagi tergantung pada maskapai penerbangan komersial.
Tapi mengingat keuangan negara, ide yang sempat muncul kembali di 2006 lalu itu kembali tinggal rencana yang pemerintah ajukan ke DPR. Hingga akhirnya pada 3 November lalu DPR memberikan sinyal agar pemerintah merealisasikan pembelian pesawat kepresidenan dengan pertimbangan penggunaan pesawat sewaan tidak menjamin keselamatan terkait banyaknya musibah pesawat komersial.
(lh/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini