Rokhmin Dahuri Hirup Udara Bebas
Rabu, 25/11/2009 11:58 WIB
Jakarta
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Rokhmin Dahuri, akhirnya menghirup udara bebas. Terpidana kasus korupsi dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan itu diyatakan bebas bersyarat.
"Hari ini rencananya pukul 12.00 WIB Pak Rokhmin bisa keluar dari penjara," ujar pengacara Rokhmin, M Assegaf saat dihubungi wartawan, Rabu (25/11/2009) sekitar pukul 11.25 WIB.
Assegaf berharap tidak ada masalah yang akan menghalangi kebebasan Rokhmin. "Hanya masalah administrasi saja. Saya sekarang sedang meluncur ke sana untuk mengurusnya," katanya.
Usai keluar, Rokhmin direncanakan akan langsung menuju rumahnya di Bogor dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. "Kemungkinan besar beliau akan langsung ke Bogor, ke rumahnya," lanjut pengacara gaek itu.
Rokhmin tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan yang disidik KPK. Selama periode kepemimpinannya pada 2002-2004, DKP mengumpulkan dana di dua rekening hingga mencapai jumlah Rp 31 miliar. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.
Rokmin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada 23 Juli 2007. Majelis hakim juga mewajibkan Rokhmin membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman yang sama atas banding yang diajukan oleh pria asal Cirebon, Jawa Barat (Jabar) itu. Di tingkat Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan.
(amd/irw)
"Hari ini rencananya pukul 12.00 WIB Pak Rokhmin bisa keluar dari penjara," ujar pengacara Rokhmin, M Assegaf saat dihubungi wartawan, Rabu (25/11/2009) sekitar pukul 11.25 WIB.
Assegaf berharap tidak ada masalah yang akan menghalangi kebebasan Rokhmin. "Hanya masalah administrasi saja. Saya sekarang sedang meluncur ke sana untuk mengurusnya," katanya.
Usai keluar, Rokhmin direncanakan akan langsung menuju rumahnya di Bogor dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. "Kemungkinan besar beliau akan langsung ke Bogor, ke rumahnya," lanjut pengacara gaek itu.
Rokhmin tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan yang disidik KPK. Selama periode kepemimpinannya pada 2002-2004, DKP mengumpulkan dana di dua rekening hingga mencapai jumlah Rp 31 miliar. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.
Rokmin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada 23 Juli 2007. Majelis hakim juga mewajibkan Rokhmin membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman yang sama atas banding yang diajukan oleh pria asal Cirebon, Jawa Barat (Jabar) itu. Di tingkat Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan.
(amd/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 13:53 WIB
Dicatut Website Jokowi-Basuki, Najwa Shihab Layangkan Protes
-
275 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
