"Jajaran Pidsus Kejaksaan dari bulan Januari sampai dengan Agustus telah berhasil menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp 4,9 triliun," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, di Kantornya, Jl Sultan Hasaniddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2009).
Selain itu, sebanyak 984 kasus korupsi sudah disidik oleh bidang pidana khusus selama jangka waktu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kasus yang saat ini ditangani Kejagung terkait tindak pidana korupsi antara lain, kasus Siminbakum di Depkum HAM, kasus dugaan korupsi di KBRI Thailand, dan KBRI China.
(nov/irw)