KPK Temukan Pemborosan Dalam Proyek IT KPU

KPK Temukan Pemborosan Dalam Proyek IT KPU

- detikNews
Selasa, 25 Agu 2009 22:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek IT KPU. Dalam perkembangannya, ditemukan pemborosan di dalam proyek tersebut.

"Ada pemborosan dan keseragaman merek," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutahuruk di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (25/8/2009).

Dari segi aspek pelaksanaan, kata Lambok, terdapat juga ketidakoptimalan dalam aplikasi di daerah. Hal ini terjadi karena KPU terlalu terburu-buru dalam menjalankannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata ketua tim peneliti kasus KPU tersebut, laporan dugaan pelanggaran sedang diolah. Nantinya, tim akan melapor pada pimpinan KPK soal rencana penyelasaian kasus ini.

"Sekarang kita sedang kumpulkan informasi di KPU pusat dan uji petik di 8 daerah. Kita ingin lihat bagaimana proses tender di daerah juga," jelasnya.

Lambok menegaskan, pihaknya akan fokus pada dugaan penyelewengan dalam proses tender murni. Nilai proyeknya mencapai Rp 50 miliar.

(mad/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads