Ekspresi kekecewaan itu ditumpahkan caleg karena mimpi-mimpi meraih kekuasaan kandas di tengah jalan.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Sebastian Salang, mengatakan fenomena itu muncul lantaran motif caleg bukanlah pengabdian melainkan kekuasaan semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, caleg-caleg tersebut adalah orang yang ingin masuk politik hanya karena punya mimpi ingin dapat fasilitas, kompensasi ekonomi, atau dengan kekuasaan bisa memperkaya diri atau mendapatkan apa yang diinginkan.
"Motifnya bukan pengabdian tetapi meraih kekuasaan dan diyakini dengan kekuasaan bisa berbuat apa saja. Tidak salah mimpi seperti itu. Mimpi itu terbentuk karena perilaku anggota DPR, DPRD dan DPD sebelumnya di mana gaya hidup mereka berubah cepat dan pesat. Yang tidak punya rumah bisa buat rumah gedong (mewah-red), mobilnya banyak, tanah di mana-mana," papar dia.
Dikatakan Sebastian, potret itulah yang ditangkap oleh mayoritas masyarakat bahwa menjadi anggota DPR adalah perbaikan nasib dan ekonomi. "Nggak jarang caleg keluarkan duit nggak kira-kira, bangun ini itu. Bahkan dana yang digunakan pinjaman. Ketika kalah, mereka tidak kuat menghadapi situasi itu. Jadi stres, dan menarik sumbangan. Itu ekspresi kekecewaan," ujar Sebastian.
Ketika ditanya tanggung jawab parpol yang mengusung, Sebastian menjawab tanggung jawab parpol telah selesai setelah mengurusi administrasi caleg.
"Urusan kampanye dan strategi, partai tidak peduli apalagi perolehan suara anjlok. Mau caleg stres, nggak urusan," cetus dia.
Menurutnya, hal ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. "Jadi jika mau menjadi wakil tidak bisa hanya karena nafsu dan berkuasa. Jadi caleg nggak bisa tanpa persiapan. Harus bisa membina diri di parpol dan jauh-jauh hari investasi ke konstituen," saran Sebastian.
Selain itu, Sebastian meminta parpol pun harus berkaca diri. "Kalau belum siap dan perhitungan minim ya mengukur diri dan menahan diri. Bisa juga
bergabung dengan partai yang lolos di pemilu sehingga tidak perlu banyak partai, cukup 5-6 partai," kata dia.
(aan/nrl)