Mendagri: Anwar Adnan Saleh Masih Gubernur Sulbar
Selasa, 16/12/2008 20:58 WIB
Samarinda
Mendagri Mardiyanto menyatakan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh tetap memegang jabatannya. Alasannya, Kepres pengangkatan belum dicabut.
"Gubernur tetap bekerja seperti biasa. Keputusan presiden kan belum dicabut," kata Mardiyanto kepada wartawan usai membuka simposium regional perbatasan di Hotel Bumi Senyiur, Jl Pangeran Diponegoro, Samarinda, Selasa (16/12/2008).
Sebelumnya dalam sidang paripurna DPRD Sulawesi Barat pada Jumat (12/12/08) lalu, memutuskan usulan kepada pemerintah untuk memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh dan Amri Sanusi.
"Semua institusi harus berpikir jernih. Jangan serta merta mengambil suatu langkah. Kalau mengambil suatu langkah, ya ini akibatnya," tambah Mardiyanto.
Lebih lanjut Mardiyanto mengatakan, semestinya KPU Pusat berkoordinasi dengan Depdagri pasca diterimanya fatwa Mahkamah Agung terkait pergantian Gubernur Sulbar.
"Kalau (KPU) disurati ya, KPU itu (tanya) bagaimana ini? Jangan melibatkan masyarakat Sulbar. Kasihan masyarakat," jelas Mardiyanto.
Dengan adanya usulan DPRD Sulbar, lanjut Mardiyanto, berimplikasi kepada molornya pembahasan APBD 2008/2009. Gubernur sebagai kepala pemerintahan harus mengajukan usulan APBD untuk kesejahteraan masyarakatnya.
"Sekarang pembahasan APBD menggantung. Nah pencabutan DPRD itu apa alasannya? Sidangnya saja masih jadi polemik," terang Mardiyanto.
Sebelumnya diberitakan rapat DPRD Sulbar yang hanya diikuti 19 dari 35 orang anggota menghentikan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dan mengusulkan Mendagri segera melakukan pergantiannya. Keputusan tersebut menyurul terbitnya fatwa Mahkamah Agung nomor 139/KMA/II/2008 tertanggal 12 September 2008 tentang pergantian gubernur.
Dikeluarkannya fatwa MA terkait putusan PN Polewali Mandar nomor 93/Pid.B/2006/PN.Pol tanggal 17 Oktober 2006 yang nenyatakan anggota tim kampanye Anwar Adnan Saleh bernama M Nasir Safar telah terbukti melakukan politik uang di Kecamatan Matakali Kab Polewali Mandar, Sulbar. Atas perbuatannya M Nasir Safar mendapat hukuman denda Rp 3 Juta. (ndr/anw)
"Gubernur tetap bekerja seperti biasa. Keputusan presiden kan belum dicabut," kata Mardiyanto kepada wartawan usai membuka simposium regional perbatasan di Hotel Bumi Senyiur, Jl Pangeran Diponegoro, Samarinda, Selasa (16/12/2008).
Sebelumnya dalam sidang paripurna DPRD Sulawesi Barat pada Jumat (12/12/08) lalu, memutuskan usulan kepada pemerintah untuk memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh dan Amri Sanusi.
"Semua institusi harus berpikir jernih. Jangan serta merta mengambil suatu langkah. Kalau mengambil suatu langkah, ya ini akibatnya," tambah Mardiyanto.
Lebih lanjut Mardiyanto mengatakan, semestinya KPU Pusat berkoordinasi dengan Depdagri pasca diterimanya fatwa Mahkamah Agung terkait pergantian Gubernur Sulbar.
"Kalau (KPU) disurati ya, KPU itu (tanya) bagaimana ini? Jangan melibatkan masyarakat Sulbar. Kasihan masyarakat," jelas Mardiyanto.
Dengan adanya usulan DPRD Sulbar, lanjut Mardiyanto, berimplikasi kepada molornya pembahasan APBD 2008/2009. Gubernur sebagai kepala pemerintahan harus mengajukan usulan APBD untuk kesejahteraan masyarakatnya.
"Sekarang pembahasan APBD menggantung. Nah pencabutan DPRD itu apa alasannya? Sidangnya saja masih jadi polemik," terang Mardiyanto.
Sebelumnya diberitakan rapat DPRD Sulbar yang hanya diikuti 19 dari 35 orang anggota menghentikan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dan mengusulkan Mendagri segera melakukan pergantiannya. Keputusan tersebut menyurul terbitnya fatwa Mahkamah Agung nomor 139/KMA/II/2008 tertanggal 12 September 2008 tentang pergantian gubernur.
Dikeluarkannya fatwa MA terkait putusan PN Polewali Mandar nomor 93/Pid.B/2006/PN.Pol tanggal 17 Oktober 2006 yang nenyatakan anggota tim kampanye Anwar Adnan Saleh bernama M Nasir Safar telah terbukti melakukan politik uang di Kecamatan Matakali Kab Polewali Mandar, Sulbar. Atas perbuatannya M Nasir Safar mendapat hukuman denda Rp 3 Juta. (ndr/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 09:08 WIB
Anggota Komisi I: Hindari Pemalsuan, TNI Harus Data Ulang Nopol Dinas
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
