Permasalahan Tanah di Indonesia Mencapai 7491 Kasus

Permasalahan Tanah di Indonesia Mencapai 7491 Kasus

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2008 17:40 WIB
Jakarta - Indonesia sebagai negara agraris, masih diliputi oleh permasalahan sengketa tanah. Berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedikitnya ada 7491 permasalahan tanah yang saat ini sedang ditangani.

"Ada 7491 kasus tanah, terdiri dari konflik, sengketa, indikasi tindak pidana," ujar Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional Pusat, Managam, dalam jumpa pers di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2008).

Menurut Managam, berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan BPN tercatat sekitar 165 kasus terindikasi pidana di seluruh Indonesia. Selain itu juga ada beberapa kasus terkait tanah yang telah ditahan kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teman-teman dari Bareskrim sudah banyak menahan orang, ada yang di Jakarta Timur dan Lampung," jelas Managam.

Sementara itu terkait masalah penahanan Direktur Sengketa BPN Pusat, ElFachri Budiman, ditegasklan oleh Managam itu tidak berkaitan dengan masalah aturan yang ada di BPN.

"Ini masalah indikasi pemalsuan bukan prosedural, bukan masalah aturan di BPN," tandasnya. (ddt/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads