"Ada 7491 kasus tanah, terdiri dari konflik, sengketa, indikasi tindak pidana," ujar Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional Pusat, Managam, dalam jumpa pers di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2008).
Menurut Managam, berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan BPN tercatat sekitar 165 kasus terindikasi pidana di seluruh Indonesia. Selain itu juga ada beberapa kasus terkait tanah yang telah ditahan kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu terkait masalah penahanan Direktur Sengketa BPN Pusat, ElFachri Budiman, ditegasklan oleh Managam itu tidak berkaitan dengan masalah aturan yang ada di BPN.
"Ini masalah indikasi pemalsuan bukan prosedural, bukan masalah aturan di BPN," tandasnya. (ddt/mad)