Munarman Diberi Waktu 6 Jam Jenguk Bayinya

Munarman Diberi Waktu 6 Jam Jenguk Bayinya

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 10:29 WIB
Jakarta - Wajah Panglima Komando Laskar Islam Munarman tampak berseri-seri. Maklum, terdakwa kasus rusuh Monas itu akhirnya diizinkan menjenguk bayi laki-lakinya yang belum lama ini dilahirkan. Ia diberi waktu 6 jam untuk menumpahkan kerinduan pada keluarga.

"Senanglah. Kan mau bertemu anak istri," kata Munarman ketika keluar dari Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (12/9/2008).

Pengawalan terhadap Munarman tidak terlalu ketat. Mengenakan jubah dan peci putih, mantan Ketua YLBHI itu diantar dengan mobil tahanan PN Jakarta Pusat menuju rumahnya di Pondok Cabe, Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma dikasih waktu sampai pukul 16.00 WIB," kata Munarman sesaat sebelum naik mobil tahanan.

Sebelumnya pengacaranya, Syamsul Bahri mengatakan, meminta hakim agar Munarman diberi izin untuk pulang menengok anak yang baru dilahirkan selama 2 hari. Tapi ternyata hanya dikabulkan selama 6 jam. (ken/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads