"Barang-barang itu tidak ada relevansinya dengan insiden Monas. Kenapa dihadirkan," kata Rizieq dengan suara keras sebelum break salat dzuhur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Senin (8/9/2008).
Rizieq mengatakan, barang bukti yang dihadirkan JPU itu sungguh sangat merusak citra FPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizieq menilai, barang bukti yang diajukan JPU itu ilegal. Hal itu karena barang bukti disita tanpa adanya surat penyitaan dari PN Jakarta Pusat.
"Kita tolak barang bukti itu," katanya.
Amarah Rizieq ini pun mengundang reaksi dari massa FPI yang memenuhi ruang sidang. Mereka ikut memprotes dan mencaci maki JPU.
Karena situasi makin ricuh, Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap pun bertindak. "Anda bisa tenang tidak, kalau tidak, saya bisa usir Saudara. Saya bisa tegas," katanya.
Mendengar itu, massa FPI pun terdiam. Sidang dengan agenda mendengarkan saksi pun diskors untuk salat dzuhur. (ken/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini