Telepon-teleponan di LP Tidak Dilarang

Telepon-teleponan di LP Tidak Dilarang

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2008 23:12 WIB
Telepon-teleponan di LP Tidak Dilarang
Jakarta - Terbongkarnya percakapan telepon antara terdakwa Arthalyta Suryani dengan Jaksa Urip Tri Gunawan di tahanan, mengagetkan banyak pihak. Namun ternyata, aktivitas berkomunikasi di sebuah rutan memang tidak dilarang.

"Pada prinsipnya kalau berkomunikasi tidak menyangkut perkara diperbolehkan," kata Dirjen Permasyarakatan Untung Sugiyono di kantornya, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (2/9/2008).

Di LP Cipinang, jelas Untung, dibuat sebuah wartel untuk memudahkan narapidana berinteraksi dengan sanak keluarganya. Namun Untung menjelaskan kalau wartel tersebut adalah wartel yang dapat terus dipantau pembicaraannya, sehingga jika diindikasi sesuatu, dapat segara dimatikan hubungannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hubungan dengan keluarga tidak bisa diputus begitu saja," kata Untung memberi alasan.

Namun dia menegaskan kalau penggunaan HP dilarang di penjara. Baginya, teknologi tersebut sering disalahgunakan. Untuk mengantisipasi penggunaan HP, Ditjen Permasyarakatan sedang mempertimbangkan sebuah teknologi dari ITB yang dapat melacak keberadaan HP di sebuah tempat.

"Kalau mereka ada, kita mau beli," jelasnya.

Sedangkan untuk teknologi pelacak sinyak HP tidak digunakan karena dirasa Untung tidak berjalan optimal. Diakuinya, LP Narkotika pernah memakai teknologi ini, namun tidak diteruskan karena mengganggu hingga ke Stasiun Jatinegara. (mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads