"Pada prinsipnya kalau berkomunikasi tidak menyangkut perkara diperbolehkan," kata Dirjen Permasyarakatan Untung Sugiyono di kantornya, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (2/9/2008).
Di LP Cipinang, jelas Untung, dibuat sebuah wartel untuk memudahkan narapidana berinteraksi dengan sanak keluarganya. Namun Untung menjelaskan kalau wartel tersebut adalah wartel yang dapat terus dipantau pembicaraannya, sehingga jika diindikasi sesuatu, dapat segara dimatikan hubungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia menegaskan kalau penggunaan HP dilarang di penjara. Baginya, teknologi tersebut sering disalahgunakan. Untuk mengantisipasi penggunaan HP, Ditjen Permasyarakatan sedang mempertimbangkan sebuah teknologi dari ITB yang dapat melacak keberadaan HP di sebuah tempat.
"Kalau mereka ada, kita mau beli," jelasnya.
Sedangkan untuk teknologi pelacak sinyak HP tidak digunakan karena dirasa Untung tidak berjalan optimal. Diakuinya, LP Narkotika pernah memakai teknologi ini, namun tidak diteruskan karena mengganggu hingga ke Stasiun Jatinegara. (mok/ndr)











































