Menurut situs resmi Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) yang dikutip detikcom, Minggu (16/3/2008), kategori pesawat swayasa adalah pesawat yang 51 persen bagiannya merupakan swadaya sendiri, bukan buatan pabrik.
Meski sebagian besar rakitan sendiri, pesawat swayasa harus mendapat sertifikasi laik terbang sekaligus registrasi dari Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) Departemen Perhubungan. Jika izin sudah dikantongi, pesawat swayasa pun boleh terbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkembangan olahraga pesawat swayasa di Indonesia semakin hari semakin pesat sehingga FASI merasa perlu mewadahi dan membinanya. Tanggal 31 Januari 1987, cabang olahraga pesawat swayasa secara resmi berada dalam pembinaan FASI. Almarhum Herudi Kartowisastro merupakan mantan ketua pusat cabang olahraga swayasa ini.
Beberapa perkumpulan olah raga pesawat swayasa telah berhasil membuat pesawat sendiri sehingga di Indonesia sudah terdapat lebih dari 80 pesawat swayasa. Beberapa jenis pesawat yang terkenal adalah KR-2 karya Djubair Oemar Djaya, jenis Moni karya Dr. Sukarto, dan karya Herudi sendiri, Pelican PL-2 dengan nomor penerbangan PK-SKI. (aba/nrl)