Sopir Blue Bird Cabut Gugatan pada Munarman

Sopir Blue Bird Cabut Gugatan pada Munarman

- detikNews
Senin, 03 Sep 2007 11:23 WIB
Jakarta - Sopir Blue Bird, Paniran, yang melaporkan Munarman ke Polsek Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat, mencabut gugatannya. Kedua pihak berdamai."Itu hanya kesalahpahaman," kata Paniran kepada wartawan di Mapolsek Limo, Senin (3/8/2007).Paniran dan Munarman sepakat berdamai dan saling memaafkan. "Alhamdulillah laporannya sudah dicabut. Artinya perdamaian itu sudah dilakukan," kata pengacara Munarman, Ahmad Michdan, yang mendampingi kliennya.Paniran menabrak mobil Grand Vitara Munarman pada 14 Agustus lalu di kawasan Depok, 2 km dari rumah Munarman. Kala itu posisi Munarman telah berhenti. Namun Paniran memaksakan sedannya meluncur di jalan sempit itu. Munarman lalu 'menyita' SIM, STNK serta kunci kontak Paniran.Klik Juga:Video Munarman (nrl/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads