Bandung - Setelah sekian lama terabaikan, pemerintah akhirnya mendaftarkan batik dan angklung ke Unesco agar menjadi
masterpiece world heritage (warisan budaya dunia). Untuk batik, pemerintah Indonesia sudah keduluan Malaysia yang sigap mematenkannya. Bahkan saat ini ada kabar Malaysia mengklaim alat musik angklung sebagai bagian budaya mereka.Didaftarkannya batik dan angklung, kata Sekjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Sapta Nirwandar, tujuannya agar mendapat pengakuan bahwa batik dan angklung merupakan warisan budaya Indonesia. Sebab sebelumnya Unesco telah mengakui keris dan wayang sebagai warisan budaya Indonesia."Unesco mensyaratkan untuk menjadi
masterpiece world heritage, kesenian atau budaya yang didaftarkan akan diteliti dari orisinilitas, komponen dan dampaknya terhadap masyarakat," ujar Sapta.Sapta menyampaikan hal itu saat jumpa pers rencana pemecahan rekor MURI memainkan angklung oleh 10 ribu orang pada 27 Agustus mendatang di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Senin (6/8/2007).Ketika ditanya apakah pendaftaran ke Unesco ini didorong adanya kabar Malaysia telah mengklaim angklung sebagai budaya mereka, Sapta membantahnya. Menurut dia, selama ini pemerintah tidak tinggal diam. Dalam berbagai forum internasional, Depbudpar selalu memperkenalkan kesenian budaya Indonesia. Salah satunya kesenian angklung."Ini bukan didasari adanya tekanan-tekanan dari negara lain seperti Malaysia. Perlu diketahui, kita terus melakukan diplomasi dan secara konsisten terus mempertunjukkan angklung ini dalam berbagai kesempatan," kilah Sapta.
(ern/umi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini