Dana Pensiun PNS Bulanan Direncanakan Dihapus

Dana Pensiun PNS Bulanan Direncanakan Dihapus

- detikNews
Senin, 27 Nov 2006 18:56 WIB
Semarang - PNS yang hendak pensiun tampaknya harus siap-siap dengan kebijakan baru. Pemerintah merencanakan menghapus uang pensiunan bulanan. Yaah! Saat ini, pemerintah tengah menggodok kemungkinan memberikan uang pensiun dalam sekali waktu. Uang pensiun yang biasanya diterima sebulan sekali, akan diakumulasi dan diberikan langsung saat pegawai dinyatakan pensiun. "Contohnya, orang yang dapat pensiun Rp 700 ribu sebulan, kita kasih saja misalnya Rp 50 juta langsung. Itu bisa buat modal usaha," kata Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi dalam acara pisah sambut Rektor Undip Semarang di Kampus Undip Pleburan, Jalan Imam Barjo, Senin (27/11/2006). Menurut dia, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan presiden. Selanjutnya, dia akan menyampaikan hal yang sama kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut. Taufiq menjelaskan, usulan tersebut sudah pasti akan menimbulkan pro dan kontra. "Biarkan saja. Yang penting, bagaimana sekarang kita bisa duduk sama-sama membicarakan dengan tuntas agar beban pensiun bisa kita atasi," tambahnya. Lebih jauh, Taufiq menyebutkan, saat ini pensiunan PNS di Indonesia berjumlah sekitar 4 juta orang. Tiap bulan, negara mengeluarkan dana sekitar Rp 5 triliun untuk membayar mereka. Hal itu terus bertambah seiring pertambahan jumlah pegawai yang pensiun. "Sampai tahun 2011 diperkirakan jumlah pensiunan sekitar 5 juta orang, berarti beban negara sampai 6 triliun sebulan. Itu berat sekali," jelasnya. Dana pensiun bagi pejabat negara seperti anggota DPR atau DPRD juga direncanakan diubah. Sebab, selama ini negara diharuskan menggaji mantan wakil rakyat. Hal itu dinilai kurang adil. "Kerja mereka (wakil rakyat) kemungkinan hanya satu periode saja. Tidak adil jika memberinya dana pensiun selama hidupnya. Mungkin sistem ini juga akan kita ubah," demikian Men-PAN Taufiq Effendi. (try/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads