Jakarta - Ribuan siswa SMP unggulan di DKI Jakarta merasa resah karena tidak diperhatikan nasibnya oleh Pemprov DKI Jakarta. Mereka merasa hanya dijadikan kelinci percobaan. Kelanjutan pendidikan mereka pun tidak jelas karena mereka tetap sulit mendapatkan SMA/SMK unggulan."Tadi orangtua siswa yang dulu sekolah di SMP unggulan mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Mereka merasa disia-siakan karena ketika mendaftar ke SMA/SMK unggulan ditolak," kata Sekjen Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada
detikcom, Selasa (11/7/2006).Kegelisahan ini cukup beralasan, sebab 4.901 siswa dari 10 SMP negeri dan 16 SMP swasta yang ditetapkan sebagai sekolah unggulan, hanya 400 siswa yang diterima."Kalau tahun lalu siswa yang sekolah di SMP unggulan otomatis diterima di SMA yang mereka pilih. Sekarang tidak ada kebijakan itu. Padahal materi ujian antara sekolah unggulan dengan yang tidak, berbeda. Lebih sulit yang di sekolah unggulan," jelas Arist.Disebutkan dia, pada 6 Juli lalu ada pertemuan antara orangtua siswa dengan pihak Pemprov DKI termasuk Dikmenti Provinsi DKI Jakarta. Hasilnya akan ada konversi nilai dengan mengacu kepada ketentuan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Sayangnya kebijakan itu hanya berlaku 2 jam langsung dicabut kembali oleh Dikmenti."Kita melihat hal ini sebagai bentuk pelanggaran anak atas pendidikan. Artinya sistem yang dibuat oleh Dikmenti hanya uji coba, sehingga membuat siswa dirugikan karena masuk ke sekolah unggulan yang menggunakan kurikulum berbasis kompetensi atau kurikulum 2004," jelas dia.Akibat kejadian ini orangtua siswa dengan Komnas Perlindungan Anak sepakat untuk mengajukan
class action jika dalam waktu seminggu pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mengubah kebijakannya.
(san/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini