Jadi Tersangka, Mutahdin Tetap Dilantik Sebagai Bupati OKUS
Selasa, 23 Agu 2005 18:47 WIB
Palembang - Meskipun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusdugaan penggunaan ijazah palsu, Mutahdin Serai dan pasangannya Wancik Rais, Selasa (23/8/2005) tetap dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan periode 2005-2010 di Gedung DPRD OKU Selatan (OKUS), Muaradua, Sumatera Selatan. Pelantikan dilakukan Mendagri melalui Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.Pelantikan itu tidak dihadiri sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah OKU Selatan. "Saya tengah berada di Jakarta," kata Achmad Basit kepada detikcom melalui telepon, Selasa (23/8/2005).Menurut informasi, Basit dan seorang anggota KPUD OKU Selatan lainnya tengah memberikan laporan kepada pengurus KPU Pusat. "Ya, saya memang ada urusan dengan KPU," katanya tanpa mau merinci persoalan yang tengah diurusnya.Sementara Wakil Bupati OKU Selatan yang baru dilantik, Wancik Rais, kepada detikcom mengatakan pelantikan berjalan lancar, dan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mutahdin bukan persoalan."Itu bukan persoalan. Buktinya kan sekarang kami dilantik," kilahnya.Seperti diketahui, saat ini Mutahdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian DI Yogyakarta terkait dengan penggunaan ijazah palsu. Ijazah palsu itu diduga digunakan Mutahdin sebagai persyaratan pencalonan dirinya sebagai Bupati OKU Selatan yang digelar pada 25 Juni 2005 lalu.Dengan tetap dilantiknya Mutahdin, sebuah sumber menyebutkan beberapa calon yang kalah akan melakukan gugatan. "Seharusnya Mutahdin dan Wancik itu gugur. Sebab dengan ditetapkannya Mutahdin sebagai tersangka, secara otomatis dia gugur sebagai calon. Jadi, selama Pilkada kemarin Mutahdin dianggap tidak ada," katasumber yang dekat Rusli Nawi, calon dari Partai Golkar yang berpeluang dilantik menjadi Bupati OKU Selatan bila Mutahdin digugurkan.
(nrl/)











































