KPK Teruskan Pemeriksaan Kasus Monsanto
Selasa, 15 Mar 2005 17:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus dugaan suap di perusahaan Monsanto. Sampai saat ini KPK sudah memanggil 12 orang yang terlibat dalam proyek kapas transgenik di Sulawesi Selatan tersebut."Kami kemarin telah terima laporan dari Menteri Pertanian di mana proses ini melibatkan 45 pejabat. Tetapi mereka bukan orang-orang yang dicurigai. Mereka orang-orang yang terlibat dalam proses kapas transgenik itu," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki usai rapat koodinasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam Pilkada, di kantor KPK Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2005).Lebih lanjut Ruki mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Menteri Pertanian Anton Apriantono, dua pekan lalu. Dalam surat menteri tersebut dilaporkan ada 45 orang pejabat Deptan yang terlibat dalam kasus proyek kapas transgenik milik Monsanto di Sulawesi Selatan. Seperti diketahui sebelumnya, hasil penyelidikan Bapepam AS menyebutkan dalam laporan keuangan PT Monagro Kimia periode 1997-2002 ditemukan 140 arus uang kepada para pejabat Indonesia dan keluarganya dengan nilai total pembayaran 700.000 dollar AS.KPK pun telah memeriksa Mentan Anton Apriantono, mantan Mentan Bungaran Saragih, mantan Meneg LH Nabiel Makarim, mantan Meneg LH Sonny Keraf, mantan Mentan Soleh Solahudin dan istinya Aan Siti Siamah dan lain-lain.
(jon/)