Pemerintah Tolak Usul Bentuk Kodahan

Pemerintah Tolak Usul Bentuk Kodahan

- detikNews
Rabu, 08 Sep 2004 15:39 WIB
Jakarta - Pemerintah menolak usul Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) untuk membentuk Komando Daerah Pertahanan (Kodahan). Meski ideal, pembentukan Kodahan membutuhkan biaya besar. "Memang sangat ideal bila tiap Kodahan mempunyai satu divisi Angkatan Darat, satu skuadron Anggatan Udara dan satu armana Angkatan Laut. Tetapi itu tidak mungkin dipenuhi. Memang kita harus berfikir idealis dalam penyusunan UU ini. Tetapi jangan sampai nantinya pada pelaksanaannya terjadi tarik menarik antara DPR dan TNI," ungkap Mendagri Hari Sabarno dalam Raker Komisi I dengan Pemerintah di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2004)."UU ini harus dibuat dengan kombinasi idealisme dan realitas karena kenyataannya untuk membiayai satu markas komando juga tidak kecil sehingga bisa terjadi overhead cost," imbuhnya.Selain itu, lanjut Mendagri, bila satuan-satuan TNI berada dalam komando yang terpadu bisa terjadi dualisme kepemimpinan yang nantinya dapat menimbulkan masalah.Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menambahkan penyusunan UU sebaiknya tidak dibuat terlalu rinci. "FKB sebagai pengusul harus memahami pengertian mengenai divisi, skuadron dan armanda," tandasnya.Rapat kerja pemerintah dengan DPR mengagendakan pembahasan tentang postur TNI. Dalam rapat itu, FKB mengusulkan postur pertahanan negara sebaiknya digelar dalam beberapa Kodahan yang ditata dalam struktur komando tempur terpadu yang melibatkan gabungan satuan tempur anggkatan. Usul itu akhirnya ditunda pembahasannya. (aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads