Pembatasan Kendaraan di DKI dengan Nomor Pelat Ganjil-Genap, Setuju?

Pro Kontra

Pembatasan Kendaraan di DKI dengan Nomor Pelat Ganjil-Genap, Setuju?

Nograhany Widhi K - detikNews
Senin, 27 Jun 2016 13:46 WIB
Foto: Ilustrator Mindra Purnomo
Jakarta - Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya akan melakukan pembatasan mobil di ruas jalan protokol di Jakarta dengan metode pelat ganjil-genap sesuai tanggal di kalender. Anda setuju kebijakan ini, pilih Pro! Tak setuju, klik Kontra! (nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads